About

About

Labels

slider

Recent

Bagian-Bagian Tumbuhan,1,Bimbingan Karir,1,Budaya,1,Cara Alami Menghilangkan Insomnia,1,Cara Membuat Anyaman dari Bambu,1,Cara Membuat Pot Bunga Cantik dari Botol Bekas,1,Cara Menghias Papan Buletin,1,Cara Mengubah Botol Bekas Menjadi Hiasan Meja,1,Cerpen,1,Ciri-ciri Makhluk Hidup,1,Contoh Dongeng,1,Contoh Pekerjaan yang Menghasilkan Barang,1,Contoh Pekerjaan yang Menghasilkan Jasa,1,dan Kealaman,1,Filosofi Batik Nusantara,1,Fungsi Bagian-Bagian tumbuhan,1,Gerhana Matahari,1,Globalisasi,1,Hak dan Kewajiban Siswa di Sekolah,1,Harga Diri,1,Jenis-jenis Mangga di Indonesia,1,Kacang-kacangan Tersehat,1,Kenampakan Alam dan Keragaman Sosial Budaya,1,Klasifikasi Hewan berdasarkan Jenis Makanannya,1,Kumpulan Materi Agama Islam SD,1,Kumpulan Materi Bahasa Indonesia SD,1,Kumpulan Materi IPA kelas 3 SD,1,Kumpulan Materi IPS SD,1,Kumpulan materi Pkn SD,1,Macam-macam Alat Indera dan Fungsinya,1,Macam-macam Makanan Pokok di Dunia,1,Makalah Ejaan Bahasa Indonesia,1,Makalah HAM dan Pelaksanaannya,1,Makalah Manusia sebagai Animal Educandum,1,Makalah Negara China,1,Makalah PLSBT tentang Esensi dan Konsep Dasar Ilmu-Ilmu Sosial,1,Makanan Sumber Vitamin A Selain Wortel,1,Manfaat Mengonsumsi Yoghurt Sebelum Tidur,1,Manfaat Zakat Fitrah,1,Metamorfosis Kupu-Kupu,1,Nama-Nama Hari Akhir,1,Pantun,1,Pengumuman,1,Pentingnya Mengonsumsi Sayur dan Buah,1,Penyebab Polusi,1,Polusi,1,Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,1,Sifat-Sifat Cahaya,1,Simbiosis,1,Sumpah Pemuda dan Maknanya,1,Teori teori Belajar dalam Psikologi,1,Tujuan dan Manfaat Koperasi,1,Tutorial Membuat Akun Gmail,1,Zakat Fitrah,1,

Total Pageviews

Search This Blog

Followers

Navigation

Tujuan dan Manfaat Koperasi

KOPERASI
      Menurut Undang-undang Koperasi No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan landasan kegiatan berdasar prinsip koperasi dan merupakan gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.
a. Tujuan Koperasi
    Dalam rangka ikut mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, koperasi didirikan dengan tujuan:
1) memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat
2) ikut membangun tatanan perekonomian nasional
    Untuk mencapai tujuan itu, semua anggota harus setia dan memenuhi kewajibannya terhadap koperasi. Kesetiaan anggota koperasi antara lain sanggup membeli barang dan meminjam modal kerja yang disediakan oleh koperasi. Sedangkan kewajiban yang harus dipenuhi anggota, misalnya membayar iuran dan melunasi simpanan koperasi.
b. Manfaat Koperasi
Manfaat menjadi anggota koperasi antara lain:
1) dapat memperoleh barang kebutuhan dengan harga murah
2) sewaktu-waktu dapat meminjam uang dengan jasa ringan
3) setiap tutup buku atau setiap tahun para anggota koperasi mendapat sisa hasil usaha (SHU)
    SHU adalah keuntungan yang diperoleh koperasi dalam menjalankan usahanya. Dari beberapa manfaat tersebut para anggota koperasi mendapat kemudahan dan keuntungan, sehingga membawa anggota koperasi hidup lebih baik dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Share
Banner

dina hafizhah

Post A Comment:

0 comments: